Pribumi dan Tionghoa, dua anasir yang punya sejarah sangat rumit dan saya pribadi merasa bahwa mereka tak pernah mampu dianggap “setara” pada Indonesia. Mereka punya ego dan perasaan superior yang sama tingginya pada diri mereka, satu sama lain. Hingga saat ini, hubungan sosial horizontal antara pribumi dan tionghoa tak pernah mencapai kata “stabil”. Bahkan kala pemerintah pasca Orde Baru mencoba untuk mengusaikan konflik horizontal itu dengan mengakui mereka secara “penuh” dan menghilangkan istilah “pribumi” dan “non-pribumi”, tak ada yang benar-benar berubah di dalam pemikiran dua kubu itu. Kebencian itu masih mengakar, dan tak jarang, orang Tionghoa menjadi sasaran empuk pribumi untuk diberi peran “antagonis” pada berbagai isu yang sedikit menyikut mereka berdua. Bila kalian merasa bahwa mereka telah baik-baik saja, ingat saja isu “anti-aseng” yang kencang hingga hari ketika saya menuliskan artikel ini, peristiwa pemukulan terhadap Andrew Budikusuma pada tahun 2015 lalu, dan berbagai konflik tak kolektif yang tak kita sadari terjadi punya kaitannya dengan polarisasi itu tadi.
Seirama
dengan pernyataan “Sejarah adalah kutukan”, konflik dan stereotipe negatif yang
berkepanjangan ini sebenarnya tak luput dari kondisi historis bangsa Indonesia.
Tak hanya berhenti pada tragedi Mei 98. Jauh sebelum itu, banyak kasus yang
membuat hubungan antara kaum pribumi dan Tionghoa menjadi makin keruh. Namun,
rentang waktu yang sangat sulit bagi mereka pada abad ke-20 adalah era Orde
Baru. Penelitian Amy Freedman dari Franklin and Marshall College, Amerika
Serikat, menyebutkan bahwa sentimen negatif pada etnis Tionghoa adalah hasil
dari kebijakan Orde Baru. Dalam penelitian berjudul "Political
Institutions and Ethnic Chinese Identity in Indonesia," Freedman menyebut
Soeharto memaksa masyarakat Tionghoa untuk melakukan asimilasi sembari
mengidentifikasi mereka sebagai bukan pribumi.
Awal
dari trauma panjang antar dua kubu itu pada era Orde Baru adalah semenjak
G30S/PKI yang membuat pribumi dan bangsa “asli” Indonesia punya sentimen
negatif dan dendam pada etnis Tionghoa. Alasannya, bukan karena etnis tionghoa
banyak berkembang pada sirkum pergerakan PKI tahun 1965 atau
sebelum-sebelumnya. Sebab bila ditelisik, partisipan dan relawan PKI lebih
banyak dihuni oleh pribumi dibanding etnis Tionghoa. Lantas, alasan yang
membuat etnis Tionghoa kembali punya sentimen negatif yang besar adalah karena
negara China mainland yang merupakan negara asal mereka
mempunyai ideologi yang sama dengan PKI –meski itu tak sepenuhnya benar.
Sentimen ini tidak berhenti sampai situ saja, orang-orang Cina dianggap sebagai
cukong dan pemeras harta pribumi. Di sini ide primordial pribumi melawan
pendatang menjadi legitimasi mereka untuk melakukan kejahatan.
Hal itu berimbas sangat banyak hingga mereka terjebak pada konflik
horizontal –yang didukung oleh pemerintahan Orde Baru– yang sangat masif
terjadi selepas tragedi itu. Gerakan anti-Tionghoa di Makassar, kerusuhan
massal yang didasari oleh niat pembantaian etnis Tionghoa di Medan pada tahun
1966. Yang paling parah, tragedi Mangkuk Merah yang menewaskan hampir 30.000
orang etnis Tionghoa di Provinsi Kalimantan Barat pada 1967 atas nama
PGRS/PARAKU. Elsam menyebut terjadi pembersihan etnis dalam peristiwa ini.
Sementara dalam buku Tandjoengpoera Berdjoeng, disebutkan setidaknya ada 27.000
orang mati dibunuh dan 101.700 warga mengungsi di Pontianak.
Situasi yang masih panas antara pribumi dan Tionghoa diperparah lagi
dengan gelombang mendidih yang terjadi sebab bermigrasinya masyarakat dengan
etnis Tionghoa ke beberapa kota besar di Jawa, khususnya pada daerah Surakarta
pada awal tahun 70-an. Saat itu, banyak masyarakat pribumi di daerah Surakarta
mengalami kecemburuan ekonomi sebab lingkaran perekonomian –dalam lingkup lokal
maupun nasional– mayoritas masih didominasi oleh pengusaha-pengusaha Tionghoa.
Ditambah dengan kutukan sejarah seperti peristiwa “Bedah Kartasura” pada era
Mataram Islam. Surakarta menjadi salah satu pusat dimana konflik antara pribumi
dan Tionghoa menjadi makin dan makin panas. Polarisasi yang tak terhindarkan
menyebabkan banyak sekali konflik individu dan sentimen negatif antar etnis di
Surakarta. Hasil dari kecemburuan, polarisasi, dan segala konflik historis yang
terjadi adalah penjarahan dan pembakaran terhadap toko dan bahkan rumah-rumah
milik etnis Tionghoa pada tahun 1972.
Terakhir,
yang paling parah adalah tragedi Mei 98 yang terjadi hampir merata di seluruh
Indonesia. Sebabnya tak jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada 1972, yaitu
kecemburuan ekonomi antara etnis Tionghoa dan pribumi, dan polarisasi yang
sangat-sangat masif terjadi pada akar rumput. Selain itu, ada juga dugaan yang
dikeluarkan oleh TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) mengenai pelaku
provokasi, pembakaran, penganiayaan, dan pelecehan seksual, mereka menemukan
bahwa terdapat sejumlah oknum yang berdasar penampilannya diduga berlatar
belakang militer. Apalagi dengan fakta bahwa Pangab saat itu,
Wiranto melakukan pembiaran atas kerusuhan horizontal yang terjadi. Sehingga
ada dugaan bahwa militer yang sangat dekat pada pemerintah Orde Baru juga ikut
andil dalam tragedi kerusuhan ini.
Tragedi
Mei tahun 1998 ini menjadi trauma yang amat besar bagi para etnis Tionghoa, dan
juga legitimasi bagi pribumi, bahwa pribumi masihlah “pemimpin” di negeri ini.
Trauma yang besar itu tak bisa dihindarkan sebab mereka menyaksikan betapa
kacaunya keadaan mereka. Tak hanya penjarahan, tak hanya penyiksaan. Pribumi
dianggap melakukan pelecehan seksual dan juga pembantaian pada etnis Tionghoa
yang hidup pada masa itu.
Polarisasi
dan sentimen yang memuncak pada Mei 98 tak hanya disebabkan oleh isu-isu sosial
ekonomi yang terjadi secara organik. Selain kecemburuan sosial dan ekonomi,
juga polarisasi masyarakat yang terjadi secara organik, pemerintah juga sangat
aktif berperan dalam munculnya sentimen negatif pada etnis Tionghoa. Melalui
Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06 Tahun 1967, negara berperan
melakukan identifikasi rasial dan segregasi identitas. Surat itu adalah upaya
penyeragaman penyebutan kelompok etnis “Tionghoa” yang dianggap mengandung
nilai-nilai yang memberi asosiasi-psikopolitis yang negatif bagi rakyat
Indonesia, menjadi “Cina” yang dianggap lebih “dikehendaki untuk dipergunakan
oleh umumnya Rakyat Indonesia.”
Lantas segala trauma yang terjadi pada etnis Tionghoa, dan kebencian yang timbul pada pribumi tak serta merta dapat disembuhkan dengan satu atau dua kebijakan. Bahkan dengan dihilangkannya istilah pribumi dan non-pribumi tak dapat menghilangkan sentimen negatif ini. Sekarang, kebencian rasial ini terus menerus dipelihara, bukan lagi oleh negara dan aktor-aktor pemerintahan. Namun, segalanya berawal dari politik pemisahan identitas, dan negara adalah salah satu yang menyebabkan itu terjadi. Politik pemisahan identitas adalah kubangan pertama yang menyebabkan polarisasi ini terjadi. Mungkin, akan terjadi lagi isu-isu kebencian rasialis beberapa tahun mendatang. Sebab pribumi masih berpikir bahwa orang Tionghoa di Indonesia selamanya adalah pendatang, mereka bukan warlok di sini. Pribumi berpikir bahwa etnis Tionghoa berhak dijadikan kambing hitam atas isu-isu yang terjadi.
Semestinya, harus ada langkah lebih jauh dari negara untuk problematika etnis ini. Sebab salah satu yang membuat ini terjadi adalah mereka, dan mereka harus bertanggung jawab atas polarisasi yang terjadi dewasa ini. Kutukan yang berasal dari sejarah harus dihapuskan oleh pelaku sejarah itu sendiri. Trauma itu tak akan mungkin hilang, namun itu mampu diredakan dengan pengalaman empiris dan pengambilan kebijakan yang seimbang untuk mereka.
Polarisasi itu bisa hilang, bila itu dipupuk dari dini, dari keluarga, dari masyarakat, dari sekolah, dan oleh negara.

0 Komentar