Tionghoa dan Pribumi : Antara Sentimen dan Polarisasi

Pribumi dan Tionghoa, dua anasir yang punya sejarah sangat rumit dan saya pribadi merasa bahwa mereka tak pernah mampu dianggap “setara” pada Indonesia. Mereka punya ego dan perasaan superior yang sama tingginya pada diri mereka, satu sama lain. Hingga saat ini, hubungan sosial horizontal antara pribumi dan tionghoa tak pernah mencapai kata “stabil”. Bahkan kala pemerintah pasca Orde Baru mencoba untuk mengusaikan konflik horizontal itu dengan mengakui mereka secara “penuh” dan menghilangkan istilah “pribumi” dan “non-pribumi”, tak ada yang benar-benar berubah di dalam pemikiran dua kubu itu. Kebencian itu masih mengakar, dan tak jarang, orang Tionghoa menjadi sasaran empuk pribumi untuk diberi peran “antagonis” pada berbagai isu yang sedikit menyikut mereka berdua. Bila kalian merasa bahwa mereka telah baik-baik saja, ingat saja isu “anti-aseng” yang kencang hingga hari ketika saya menuliskan artikel ini, peristiwa pemukulan terhadap Andrew Budikusuma pada tahun 2015 lalu, dan berbagai konflik tak kolektif yang tak kita sadari terjadi punya kaitannya dengan polarisasi itu tadi. 

Seirama dengan pernyataan “Sejarah adalah kutukan”, konflik dan stereotipe negatif yang berkepanjangan ini sebenarnya tak luput dari kondisi historis bangsa Indonesia. Tak hanya berhenti pada tragedi Mei 98. Jauh sebelum itu, banyak kasus yang membuat hubungan antara kaum pribumi dan Tionghoa menjadi makin keruh. Namun, rentang waktu yang sangat sulit bagi mereka pada abad ke-20 adalah era Orde Baru. Penelitian Amy Freedman dari Franklin and Marshall College, Amerika Serikat, menyebutkan bahwa sentimen negatif pada etnis Tionghoa adalah hasil dari kebijakan Orde Baru. Dalam penelitian berjudul "Political Institutions and Ethnic Chinese Identity in Indonesia," Freedman menyebut Soeharto memaksa masyarakat Tionghoa untuk melakukan asimilasi sembari mengidentifikasi mereka sebagai bukan pribumi.

Awal dari trauma panjang antar dua kubu itu pada era Orde Baru adalah semenjak G30S/PKI yang membuat pribumi dan bangsa “asli” Indonesia punya sentimen negatif dan dendam pada etnis Tionghoa. Alasannya, bukan karena etnis tionghoa banyak berkembang pada sirkum pergerakan PKI tahun 1965 atau sebelum-sebelumnya. Sebab bila ditelisik, partisipan dan relawan PKI lebih banyak dihuni oleh pribumi dibanding etnis Tionghoa. Lantas, alasan yang membuat etnis Tionghoa kembali punya sentimen negatif yang besar adalah karena negara China mainland yang merupakan negara asal mereka mempunyai ideologi yang sama dengan PKI –meski itu tak sepenuhnya benar. Sentimen ini tidak berhenti sampai situ saja, orang-orang Cina dianggap sebagai cukong dan pemeras harta pribumi. Di sini ide primordial pribumi melawan pendatang menjadi legitimasi mereka untuk melakukan kejahatan.

Hal itu berimbas sangat banyak hingga mereka terjebak pada konflik horizontal –yang didukung oleh pemerintahan Orde Baru– yang sangat masif terjadi selepas tragedi itu. Gerakan anti-Tionghoa di Makassar, kerusuhan massal yang didasari oleh niat pembantaian etnis Tionghoa di Medan pada tahun 1966. Yang paling parah, tragedi Mangkuk Merah yang menewaskan hampir 30.000 orang etnis Tionghoa di Provinsi Kalimantan Barat pada 1967 atas nama PGRS/PARAKU. Elsam menyebut terjadi pembersihan etnis dalam peristiwa ini. Sementara dalam buku Tandjoengpoera Berdjoeng, disebutkan setidaknya ada 27.000 orang mati dibunuh dan 101.700 warga mengungsi di Pontianak.

Situasi yang masih panas antara pribumi dan Tionghoa diperparah lagi dengan gelombang mendidih yang terjadi sebab bermigrasinya masyarakat dengan etnis Tionghoa ke beberapa kota besar di Jawa, khususnya pada daerah Surakarta pada awal tahun 70-an. Saat itu, banyak masyarakat pribumi di daerah Surakarta mengalami kecemburuan ekonomi sebab lingkaran perekonomian –dalam lingkup lokal maupun nasional– mayoritas masih didominasi oleh pengusaha-pengusaha Tionghoa. Ditambah dengan kutukan sejarah seperti peristiwa “Bedah Kartasura” pada era Mataram Islam. Surakarta menjadi salah satu pusat dimana konflik antara pribumi dan Tionghoa menjadi makin dan makin panas. Polarisasi yang tak terhindarkan menyebabkan banyak sekali konflik individu dan sentimen negatif antar etnis di Surakarta. Hasil dari kecemburuan, polarisasi, dan segala konflik historis yang terjadi adalah penjarahan dan pembakaran terhadap toko dan bahkan rumah-rumah milik etnis Tionghoa pada tahun 1972.

Terakhir, yang paling parah adalah tragedi Mei 98 yang terjadi hampir merata di seluruh Indonesia. Sebabnya tak jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada 1972, yaitu kecemburuan ekonomi antara etnis Tionghoa dan pribumi, dan polarisasi yang sangat-sangat masif terjadi pada akar rumput. Selain itu, ada juga dugaan yang dikeluarkan oleh TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) mengenai pelaku provokasi, pembakaran, penganiayaan, dan pelecehan seksual, mereka menemukan bahwa terdapat sejumlah oknum yang berdasar penampilannya diduga berlatar belakang militer. Apalagi dengan fakta bahwa Pangab saat itu, Wiranto melakukan pembiaran atas kerusuhan horizontal yang terjadi. Sehingga ada dugaan bahwa militer yang sangat dekat pada pemerintah Orde Baru juga ikut andil dalam tragedi kerusuhan ini.

Tragedi Mei tahun 1998 ini menjadi trauma yang amat besar bagi para etnis Tionghoa, dan juga legitimasi bagi pribumi, bahwa pribumi masihlah “pemimpin” di negeri ini. Trauma yang besar itu tak bisa dihindarkan sebab mereka menyaksikan betapa kacaunya keadaan mereka. Tak hanya penjarahan, tak hanya penyiksaan. Pribumi dianggap melakukan pelecehan seksual dan juga pembantaian pada etnis Tionghoa yang hidup pada masa itu.

Polarisasi dan sentimen yang memuncak pada Mei 98 tak hanya disebabkan oleh isu-isu sosial ekonomi yang terjadi secara organik. Selain kecemburuan sosial dan ekonomi, juga polarisasi masyarakat yang terjadi secara organik, pemerintah juga sangat aktif berperan dalam munculnya sentimen negatif pada etnis Tionghoa. Melalui Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06 Tahun 1967, negara berperan melakukan identifikasi rasial dan segregasi identitas. Surat itu adalah upaya penyeragaman penyebutan kelompok etnis “Tionghoa” yang dianggap mengandung nilai-nilai yang memberi asosiasi-psikopolitis yang negatif bagi rakyat Indonesia, menjadi “Cina” yang dianggap lebih “dikehendaki untuk dipergunakan oleh umumnya Rakyat Indonesia.”

Lantas segala trauma yang terjadi pada etnis Tionghoa, dan kebencian yang timbul pada pribumi tak serta merta dapat disembuhkan dengan satu atau dua kebijakan. Bahkan dengan dihilangkannya istilah pribumi dan non-pribumi tak dapat menghilangkan sentimen negatif ini. Sekarang, kebencian rasial ini terus menerus dipelihara, bukan lagi oleh negara dan aktor-aktor pemerintahan. Namun, segalanya berawal dari politik pemisahan identitas, dan negara adalah salah satu yang menyebabkan itu terjadi. Politik pemisahan identitas adalah kubangan pertama yang menyebabkan polarisasi ini terjadi. Mungkin, akan terjadi lagi isu-isu kebencian rasialis beberapa tahun mendatang. Sebab pribumi masih berpikir bahwa orang Tionghoa di Indonesia selamanya adalah pendatang, mereka bukan warlok di sini. Pribumi berpikir bahwa etnis Tionghoa berhak dijadikan kambing hitam atas isu-isu yang terjadi. 

Semestinya, harus ada langkah lebih jauh dari negara untuk problematika etnis ini. Sebab salah satu yang membuat ini terjadi adalah mereka, dan mereka harus bertanggung jawab atas polarisasi yang terjadi dewasa ini. Kutukan yang berasal dari sejarah harus dihapuskan oleh pelaku sejarah itu sendiri. Trauma itu tak akan mungkin hilang, namun itu mampu diredakan dengan pengalaman empiris dan pengambilan kebijakan yang seimbang untuk mereka.

 

Polarisasi itu bisa hilang, bila itu dipupuk dari dini, dari keluarga, dari masyarakat, dari sekolah, dan oleh negara.

Posting Komentar

0 Komentar